Peristiwa tersebut menewaskan dua orang penumpang:
E. Sitohang (78), warga Desa Sinaga Uruk Pandiangan.
A. Sihotang (38), warga Desa Pananggangan I.
Selain itu, 11 orang mengalami luka berat termasuk sopir, dan 2 orang luka ringan. Seluruh korban telah dievakuasi ke RSUD Hadrianus Sinaga Pangururan dan fasilitas kesehatan terdekat. Sopir bus saat ini ditetapkan sebagai tersangka dan kendaraan dijadikan barang bukti.
Sumber: suaramedannews.com
Penulis: SMN-RY22 (Reporter: Fery Sinaga / Editor: Anto)
Kategori: Hukum
Tanggal: 11 April 2023
Sumber asli: https://suaramedannews.com/mobil-penumpang-psn-hilang-kendali-masuk-jurang-dua-penumpang-meninggal/