Yussy, petugas Command Center Surabaya, menjelaskan bahwa mobil dengan nomor pelat L 1565 OX tersebut awalnya melaju dari arah selatan di Jalan Blauran. "Saat hendak belok kanan ke Jalan Praban, kendaraan melaju terlalu kencang hingga menabrak pembatas (median) jalan yang berada di tengah, dan akhirnya pindah jalur sebelum berhenti setelah menabrak trotoar di jalur sebaliknya," ujar Yussy.
Tidak ada korban jiwa dalam kecelakaan tersebut, namun AD mengalami luka dan harus dievakuasi ke Rumah Sakit Adi Husada Undaan. Akibat kecelakaan ini, mobil milik AD mengalami kerusakan berat dan telah diamankan oleh pihak kepolisian melalui unit Laka Lantas Polrestabes Surabaya. Petugas juga telah menghubungi pihak keluarga AD untuk datang ke rumah sakit.
Kecelakaan ini menyoroti pentingnya kesadaran akan bahaya mengemudi dalam pengaruh alkohol, yang dapat berakibat fatal tidak hanya bagi pengemudi, tetapi juga bagi pengguna jalan lainnya.