Aksi pelaku berulang kali terjadi, termasuk saat malam hari di rumah korban ketika ibu korban sedang tidur. Meskipun korban sempat melawan, pelaku tetap memaksa dan berhasil menguasai korban. Peristiwa ini terungkap ketika ibu korban curiga dengan perubahan fisik anaknya yang semakin membesar. Setelah memanggil tukang urut untuk memeriksa kondisi korban, terungkap bahwa korban dalam keadaan hamil.
Korban kemudian diinterogasi dan mengakui bahwa pelaku yang menghamilinya adalah ayah tirinya sendiri. Kasus ini menunjukkan betapa pentingnya perhatian dan pengawasan terhadap anak-anak, serta perlunya tindakan tegas terhadap pelaku kejahatan seksual.
Sumber asli: https://kendariinfo.com/modus-pria-di-sangia-wambulu-buteng-setubuhi-anak-tirinya-hingga-hamil-5-bulan/