Monev ini meliputi pengecekan administrasi seperti Surat Pertanggungjawaban (SPJ) dan cross-check lapangan, guna memastikan penggunaan dana desa sesuai rencana serta pembinaan aparatur desa. Camat Sindangbarang diwakili Kasi Trantib Rustandi, S.IP, menyatakan bahwa selain pembangunan fisik seperti rabat beton jalan desa, jalan usaha tani, dan pengadaan mobil ambulance, desa juga memiliki program ketahanan pangan yang sangat membantu masyarakat.
Rustandi memuji pengelolaan anggaran dana desa oleh Kepala Desa Surahman yang mampu menjalankan banyak kegiatan meski anggaran terbatas, sehingga warga merasa bangga dan senang. Ia menegaskan tujuan monev bukan mencari kesalahan, tapi untuk monitoring, evaluasi, dan pembinaan demi meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Kepala Desa Surahman berharap hasil monev menjadi acuan pengembangan program desa, terutama ketahanan pangan, guna meningkatkan kesejahteraan warga Muara Cikadu.
Sumber asli: https://radarbangsa.co.id/monitoring-dan-evaluasi-dana-desa-tahun-2024-desa-muara-cikadu/