Kegiatan tersebut dipimpin oleh Irwasda Polda Sulawesi Tenggara, Kombes Pol Yun Imanullah, serta diikuti oleh jajaran pejabat utama Polda beserta Ketua RT/RW dan masyarakat Desa Kota Bangun.
Masalah demi masalah disampaikan oleh masyarakat yang mengikuti Jumat curhat terkait dengan gangguan Kamtibmas di sekitaran wilayah Desa Kota Bangun, seperti yang disampaikan oleh Ketua RT 03, Gunawan, yaitu ibadah salat tarawih warganya di masjid terganggu dengan pengendara sepeda motor yang melintas menggunakan knalpot bogar/brong.
Sumber asli: https://telisik.id/news/motor-knalpot-bogar-ganggu-warga-saat-salat-tarawih