Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI menggelar Sidang Paripurna Akhir Masa Jabatan 2019?ó?é¼?Ç£2024 pada Rabu, 25 September 2024 di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Jakarta. Sidang ini dipimpin oleh Ketua MPR Bambang Soesatyo dan diawali dengan sesi mengheningkan cipta.
Agenda sidang mencakup:
Penyampaian laporan kinerja dan pelaksanaan tugas oleh Pimpinan MPR RI selama lima tahun.
Pengesahan Peraturan MPR tentang Tata Tertib.
Putusan MPR terkait rekomendasi untuk MPR periode 2024?ó?é¼?Ç£2029, termasuk salah satunya pembahasan Pokok-Pokok Haluan Negara (PPHN).
Ketua Badan Pengkajian MPR, Djarot Saiful Hidayat, juga memaparkan hasil kinerja dan sejumlah rancangan perubahan. Sidang kemudian dilanjutkan dengan penyampaian pandangan dari seluruh pimpinan fraksi dan Kelompok DPD, sebelum diambil keputusan bersama.
Sidang ini merupakan pelaksanaan amanat dari UU Nomor 17 Tahun 2024 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (UU MD3), serta Peraturan MPR Nomor 1 Tahun 2019 tentang Tata Tertib.
Sumber asli: https://www.suarasurabaya.net/kelanakota/2024/mpr-ri-menggelar-sidang-paripurna-akhir-masa-jabatan-2019-2024/