Muhammad Nuh: Indonesia Menempati Peringkat 115 dari 180 Negara Terkait Upaya Pemberantasan Korupsi

Wilayah
Sumatera Utara
Kategori
NEWS SMN
Penulis
SMN_Ant
Tanggal
2024-07-10
Views
588
BAP DPD RI Soroti Peringkat Korupsi Indonesia dan Belajar dari Malaysia
Latar Belakang:

Indeks Persepsi Korupsi (CPI) 2023 menempatkan Indonesia di peringkat 115 dunia dan peringkat ke-6 dari 10 negara ASEAN, dengan skor 34.

Hal ini menunjukkan situasi korupsi Indonesia masih memprihatinkan, menurut Badan Akuntabilitas Publik (BAP) DPD RI.

Kunjungan Delegasi BAP DPD RI ke Malaysia:

Tanggal: Selasa, 9 Juli 2024

Tempat: Kuala Lumpur

Dipimpin oleh: Muhammad Nuh (Wakil Ketua BAP DPD RI)

Agenda Pertemuan:

Bertemu dengan Parliament Public Account Committee (PAC) Malaysia

Fokus pembahasan: Tindak lanjut hasil audit kerugian negara (mirip dengan fungsi BAP DPD RI).

PAC Malaysia bahkan pernah memanggil mantan Perdana Menteri terkait kasus kerugian negara.

Bertemu dengan Malaysian Anti-Corruption Commission (MACC/SPRM)

Lembaga ini setara dengan KPK di Indonesia.

Ketua SPRM diangkat oleh Raja Malaysia atas usulan Perdana Menteri (bukan komisioner seperti KPK).

SPRM terbagi dalam divisi Operasi, Pencegahan, dan Pengelolaan Profesional.

Pernyataan Muhammad Nuh:

Menyampaikan apresiasi terhadap upaya pencegahan korupsi di Malaysia.

Menekankan perlunya keseriusan pemerintahan Indonesia mendatang, baik pusat maupun daerah, dalam menyelamatkan uang negara.

Pilkada Serentak November 2024 diharapkan menjadi momentum perbaikan tata kelola dan pemberantasan korupsi di Indonesia.

Sumber asli: https://suaramedannews.com/muhammad-nuh-indonesia-menempati-peringkat-115-dari-180-negara-terkait-upaya-pemberantasan-korupsi/

Tags: negara indonesia malaysia korupsi nuh