- Muhammadiyah Kota Pekanbaru mendorong Pemerintah dan DPRD untuk membentuk Peraturan Daerah (Perda) tentang larangan aktivitas perilaku menyimpang Lesbian, Gay, Biseksual dan Transgender (LGBT).
Pasalnya, kasus LGBT di Kota Pekanbaru beberapa waktu lalu meresahkan masyarakat. Mulai dari terjaringnya razia beberapa pria diduga pasangan LGBT hingga temuan adanya Grup WhatsApp LGBT dikalangan SD.
Sumber asli:
https://www.datariau.com/detail/berita/muhammadiyah-kota-pekanbaru-desak-pemerintah-segera-membentuk-perda-tentang-larangan-lgbt