Cholil Nafis Ketua Komisi Majelis Ulama Indonesia (MUI) bidang Dakwah dan Ukhuwah, mengimbau masyarakat agar meninggalkan pinjaman
online
(pinjol) yang mencekik masyarakat dengan bunga besar.
?Ç£Pinjol konotasinya menjadi buruk karena ulah rentenir atau pinjaman-pinjaman yang mencekik ribawi kepada masyarakat, padahal pinjaman
online
itu semestinya mempermudah, karena orang tidak harus berjumpa dan transaksi secara online,?Ç¥ ucapnya saat berada di Surabaya, pada Jumat (11/8/2023).
Pinjaman dengan bunga besar, kata dia, dapat menjerat seseorang dengan nominal yang terus bertambah, sehingga berpotensi pinjaman yang ada tidak kunjung berakhir.
?Ç£Yang kita hindari, jangan pinjam pada pinjaman yang menjanjikan murah, mudah, tetapi tidak jelas model akadnya, bahkan mungkin tidak jelas polanya, tetapi ketika meminjam sudah terbukti orang diperas, dipermalukan, dan dengan bunga yang besar, jangan lakukan itu,?Ç¥ tuturnya.
Sumber asli: https://www.suarasurabaya.net/kelanakota/2023/mui-imbau-masyarakat-tinggalkan-pinjol-yang-mencekik/