MUI: RPH Pengaruhi Pertumbuhan Industri Makanan Halal di Jatim

Wilayah
Jawa Timur
Kategori
Kelana Kota
Penulis
Wildan Pratama
Tanggal
2023-04-09
Views
0
KH. Moh. Hasan Mutawakkil Alallah Ketua Majelis Ulama Indonesia Provinsi Jawa Timur (MUI Jatim) menyebut faktor tumbuhnya industri halal sangat dipengaruhi adanya Rumah Potong Hewan (RPH) halal.

RPH halal bakal menjadi hulu sebelum makanan hewani diolah menjadi suatu produk dan diedarkan ke pasar. Sehingga pemotongan hewan yang tepat dan halal, akan membantu suatu produk makanan bisa mendapat sertifikasi halal.

Untuk diketahui, merujuk pada Undang-Undang Nomor 33 Tahun 20214 yang diperkuat Peraturan Pemerintah No.39 tahun 2021 akan ada evaluasi pada 17 Oktober 2024, soal produk makanan minuman dan penyembelihan tak bersertifikat halal dilarang beredar di Indonesia.
Tahun ini di Jawa Timur ada 135 RPH, yang sudah halal baru 55 RPH,kata Hasan dalam kegiatan Konsolidasi Organisasi untuk Penguatan Industri Halal di Hotel Bumi Surabaya, Minggu (9/4/2023).

Sumber asli: https://www.suarasurabaya.net/kelanakota/2023/mui-rph-pengaruhi-pertumbuhan-industri-makanan-halal-di-jatim/

Tags: makanan industri jatim halal rph