Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Badung, IB Surya Suamba, Jumat (12/5) mengatakan pembongkaran tembok eksisting telah dikerjakan sejak Senin (8/5), sesuai dengan tanggal Surat Perintah Mulai Kerja (SPMK). ?Ç£Tembok yang dibongkar adalah pada bagian batu putih, yang nantinya akan diganti dengan material bata stik merah, ujarnya.
Menurutnya, tinggi pembatas pantai juga diperendah dari bangunan sebelumnya, sehingga menambah daya tarik dan estetika Pantai Kuta. Jadi nanti semua tembok eksisting akan dibongkar, setelah itu baru kemudian dilakukan pemasangan. Biar bisa cepat prosesnya, ucapnya.
Sumber asli: https://www.balipost.com/news/2023/05/13/338747/Mulai-Dikerjakan,Renovasi-Tembok-Pembatas...html