Anggota Komisi VII DPR RI, Mulyanto, minta Pemerintah segera mengambil langkah tegas terkait adanya ekspor bijih nikel ilegal sebanyak 5 juta ton ke China. Pemerintah harus tegas menindak semua pihak yang terlibat dalam ekspor nikel ilegal senilai Rp14,5 triliun yang telah berlangsung sejak tahun 2020 tersebut. Bila perlu evaluasi semua tim pengawasan ekspor.
Mulyanto menyebutkan, secara aturan harusnya ekspor ilegal sangat tidak mungkin terjadi karena banyak pihak yang melakukan pengawasan seperti Bakamla, Bea Cukai, Pol Air dan Kantor Syahbandar dan Otoritas Pelabuhan (KSOP).
Sumber asli:
https://nikel.co.id/2023/06/27/mulyanto-pemerintah-harus-menindak-semua-pihak-terkait-ekspor-bijih-nikel-ilegal/