Menanggapi berbagai narasi tersebut, Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bali angkat bicara. Kasipenkum Kejati Bali, Agus Eka Sabana, pada Sabtu (18/11), menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat mengenai penyimpangan pelayanan fast track di TPI Kelas I Khusus Bandara Internasional Ngurah Rai. Tim Kejaksaan Tinggi Bali melakukan pendalaman dengan menerjunkan tim intelijen selama kurang lebih satu bulan, sejak Oktober 2023.
Petugas melakukan pengamatan langsung di lapangan untuk menyelidiki kebenaran informasi yang diterima. Agus Eka Sabana menyatakan, "Berdasarkan hasil operasi intelijen, berhasil diperoleh data-data yang mendukung kebenaran adanya penerimaan uang dalam pelayanan fast track yang dilakukan secara menyalahi prosedur." Namun, ia menegaskan bahwa tidak semua informasi dapat diungkap kepada publik demi kepentingan strategi penyidikan.
Ia juga menekankan bahwa seluruh bukti yang dikumpulkan dalam proses penyidikan akan diteliti oleh penuntut umum dan dipertanggungjawabkan di pengadilan. "Kami berharap publik bersabar dan memberikan waktu kepada Tim Penyidik untuk memproses perkara ini sesuai dengan ketentuan hukum acara yang berlaku," ucapnya.
Terkait pengembalian uang dari sejumlah petugas imigrasi, Agus Eka mengakui bahwa itu merupakan bagian dari uang Rp 100 juta yang disita kejaksaan. Ia menjelaskan bahwa uang-uang yang sudah habis digunakan tidak dapat disita lagi. "Rp 100 juta itu adalah dana yang telah didapatkan, baik yang masih terkumpul maupun yang telah dibagikan, yang kemudian mereka serahkan kembali karena mereka tahu uang itu tidak sah," jelasnya.
Agus Eka juga menegaskan bahwa tidak benar ada tindakan penjebakan oleh Kejati untuk menciptakan seolah-olah terjadi praktik suap oleh petugas Imigrasi. Mengenai isu iming-iming RJ kepada petugas imigrasi untuk mengembalikan uang yang diterima, ia menegaskan bahwa Kejaksaan Tinggi Bali telah menetapkan satu orang tersangka, HS (Hariyo Seto), dan sejumlah petugas imigrasi diperiksa sebagai saksi. "Tidak ada penyelesaian melalui RJ seperti isu yang beredar," tegasnya.
Sumber asli: https://www.balipost.com/news/2023/11/18/374134/Muncul-Narasi-Liar-Soal-Pengungkapan...html