Musnahkan Barang Bukti Narkoba Skala Besar, Polda Sumut Selamatkan Ratusan Ribu Jiwa!

Wilayah
Sumatera Utara
Kategori
HUKUM
Penulis
SMN Red 11
Tanggal
2023-11-08
Views
169
Direktorat (Dit) Narkoba Polda Sumatera Utara memusnahkan barang bukti narkoba seberat 102,59 kilogram sabu dan 124,01 kilogram ganja hasil tangkapan sejak Agustus hingga November 2023, selama 80 hari. Direktur Narkoba Polda Sumut, Kombes Pol Yemi Mandagi, menjelaskan bahwa barang bukti tersebut merupakan hasil pengungkapan 43 kasus narkoba dengan mengamankan 65 orang tersangka.

"Untuk barang bukti sabu yang diamankan itu berasal dari luar negeri, Malaysia, yang rencananya akan diedarkan di Sumut, Riau, Lampung, dan Lombok," katanya pada Rabu, 8 November 2023. Yemi menegaskan bahwa hasil pengungkapan kasus narkoba ini dapat menyelamatkan sebanyak 906.408 jiwa warga Sumatera Utara, dengan asumsi 1 gram sabu dapat digunakan oleh 4 orang.

"Barang bukti sabu dan ganja tersebut telah dimusnahkan dengan cara dibakar menggunakan mesin incinerator milik Bidang Laboratorium Forensik Polda Sumut," tegasnya.

Sebelumnya, tim gabungan Polda Sumut bersama Kodam I Bukit Barisan dan BNN menggerebek lokasi barak judi dan narkoba di Desa Tanjung Pamah, Kecamatan Kutalimbaru, Kabupaten Deliserdang, pada Selasa, 7 November 2023. Penggerebekan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolda Sumut Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi, Pangdam I/BB Mayjen TNI Mochammad Hasan, dan Kepala BNN Sumut Brigjen Pol Toga H Panjaitan.

Setibanya di lokasi, personel gabungan menemukan 21 unit mesin judi jackpot, 3 kg ganja siap edar, serta puluhan bong alat hisap sabu-sabu. Kapolda Sumut mengungkapkan bahwa razia narkoba dilakukan secara mendadak di wilayah perbatasan Kabupaten Deliserdang dengan Kota Binjai, tepatnya di Dusun Tanjung Pamah, Kecamatan Kutalimbaru.

Sumber asli: https://suaramedannews.com/musnahkan-barang-bukti-narkoba-skala-besar-polda-sumut-selamatkan-ratusan-ribu-jiwa/

Tags: sabu polda bukti narkoba sumut