Mutasi dilingkungan Pemkab Bondowoso diduga ada kesalahan Naskah Dinas dan indikasi tandatangan palsu. Pergeseran pejabat birokrasi (mutasi) yang di lakukan Pemkab Bondowoso pada 15 Juni 2023 lalu menyisahkan masalah.
Betapa tidak, tata naskah dinas dalam berita acara pengambilan sumpah jabatan Pegawai Negeri Sipil (PNS) dengan Nomor : 877/629/430.10.1/2023 ada indikasi melanggar aturan diduga penyalahguna jabatan dan kelalaian pihak terkait yang bisa mengakibatkan cacat hukum.
Sumber asli:
https://radarbangsa.co.id/mutasi-dilingkungan-pemkab-bondowoso-diduga-ada-kesalahan-naskah-dinas-dan-indikasi-tandatangan-palsu/