Mutasi di lingkup Pemerintah Daerah (Pemda) Konawe, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) kembali dilakukan. Kali ini Kepala Dinas (Kadis) Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Keni Yuga Permana dipercayakan mengemban Dinas Penanaman Modal (DPM) Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) karena ada tugas yang diberikan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa (25/7/2023).Keni menggantikan Pelaksana Tugas (Plt.) DPM PTSP, Apono. Sementara Apono yang juga masih menjabat sebagai Kepala Bagian (Kabag) Hukum Sekretaris Daerah (Sekda) mendapat tugas baru sebagai Plt. Kadis Perikanan dan Kelautan menggantikan posisi Plt. Kadis, Dahlan.Selanjutnya Dahlan diberi tanggung jawab oleh Bupati Konawe Kery Saiful Konggoasa (KSK) sebagai Plt. Kadis DPMD.Setelah dilantik Keni Yuga Permana menandatangani berita acara pelantikan. Foto: Istimewa. (25/7/2023).Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan pimpinan tinggi pratama yaitu dari hasil uji kompetensi lingkup Pemda Konawe tahun 2023, yang dilaksanakan di aula Kantor Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia?รก(BKPSDM).Pelantikan tersebut sesuai dengan Surat Keputusan (SK) Bupati Konawe Nomor: 1747 tahun 2023 tertanggal 25 Juli 2023, tentang pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan pimpinan tinggi pratama.Pengambilan sumpah jabatan dipimpin oleh Sekda Konawe Ferdinand Sapan, berdasarkan surat Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) Nomor: B-2527/JP.00.01/07/2023 tertanggal 7 Juli 2023 dengan perihal rekomendasi perubahan hasil uji kompetensi dalam rangka rotasi/mutasi pejabat pimpinan tinggi pratama.Baca Juga:Beredar Bacabup Sudiro Miliki KTA PDIP Usai Mundur dari Caleg DPRD KonutBupati Konawe, KSK dalam arahannya yang disampaikan oleh Sekda Konawe menekankan kepada pejabat yang baru saja dilantik, untuk menjalankan tugas dengan baik dan penuh tanggung jawab.Sekda Konawe, Ferdinand Sapan saat membawakan sambutan. Foto: Istimewa. (25/7/2023).Menurut Ferdinand, sebagai ASN atau PNS dituntut untuk melaksanakan tiga hal secara bersamaan.
Sumber asli:
https://kendariinfo.com/mutasi-lingkup-pemda-konawe-keni-dipercayakan-emban-ptsp-karena-diberi-tugas-kpk/