Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Kepolisian Resor Kota (Polresta) Kendari buka suara terkait tuduhan mem-backing(melindungi) pelakupenikamanterhadap seorang warga bernama Obetran yang terjadi di Kelurahan Punggolaka, Kecamatan Puuwatu, Kota Kendari, pada Minggu (18/12/2022) sekira pukul 01.00 Wita, dini hari.Kasat Reskrim Polresta Kendari, AKP Fitrayadi menegaskan, pihaknya tidak pernah melindungi pelaku kejahatan apalagi menyebabkan orang lain nyaris kehilangan nyawa.Tidaklah, tidak mungkin kita melindungi pelaku kejahatan, itu tidak benar, terangnya, Sabtu (17/6/2023)
Sumber asli:
https://kendariinfo.com/naik-ke-tahap-sidik-polresta-kendari-sebut-kasus-penikaman-warga-terus-dikembangkan/