Nakhoda di Buteng Dianggap Lalai dan Membuat 15 Orang Tewas Usai Pincaranya Tenggelam

Wilayah
Sulawesi Tenggara
Kategori
Terkini
Penulis
Kendariinfo
Tanggal
2023-07-29
Views
838
Aparat kepolisian menetapkan pria berinisial S (50) sebagai motoris atau nakhoda perahu rakit (pincara) yang tenggelam di Perairan Desa Lagili, Kecamatan Mawasangka Timur, Kabupaten Buton Tengah (Buteng) pada Senin (24/7/2023) lalu. Alasan polisi menetapkan S tersangka karena dianggap lalai dalam menjalankan pincaranya.Direktur Kepolisian Perairan dan Udara (Dir Polairud) Kepolisian Daerah Sulawesi Tenggara (Sultra), Kombes Pol Faisal F Napitupulu mengungkapkan faktor utama yakni adanya kelalaian dari S sehingga terjadi kelebihan muatan pincara miliknya saat mengantar penumpang ke Desa Lakorua, Kecamatan Mawasangka Tengah.Faisal mengungkapkan hasil penyelidikan dan penyidikan pihak kepolisian adanya jumlah penumpang yang mencapai 69 orang. Padahal, pincara tersebut hanya mampu ditumpangi penumpang maksimal 20 orang saja.Direktur Kepolisian Perairan dan Udara (Dir Polairud) Kepolisian Daerah Sulawesi Tenggara (Sultra), Kombes Pol Faisal F Napitupulu. Foto: Herlis Ode Mainuru/Kendariinfo. (28/7/2023).Menurut Faisal jumlah penumpang dengan model perahu yang dikemudikan itu tidak layak digunakan untuk berlayar.?Ç£Data yang diterima penyidik penumpang berjumlah 69 orang. Sebelumnya disebutkan 48, tapi setelah kami datang ke TKP ternyata 69 penumpang. 48 orang saja enggak layak, apalagi ini sampai 69 orang,?Ç¥ beber Faisal, Jumat (27/7).Ia mengatakan karena kesalahannya dan kealpaannya menyebabkan orang lain mati karena over kapasitas dengan menggunakan pincara tersebut, maka polisi menetapkan S sebagai tersangka.Baca Juga:Pembangunan Kolam Bertaraf Internasional di Brimob Sultra Ditarget Rampung Akhir 2024?Ç£Total ada 15 penumpang meninggal dunia,?Ç¥ ungkapnya.Faisal juga menyoroti perahu S yang digunakan untuk mengangkut penumpang jauh dari kata layak. Di antaranya tidak adanya standarisasi alat keselamatan saat mengoperasionalkan pincara itu di lautan seperti pelampung yang bisa digunakan dalam insiden atau peristiwa tersebut.Selain itu konstruksi pincara yang tidak layak laut karena terdapat lubang pada bagian haluan perahu yang diduga penyebab air laut masuk dalam pincara yang berujung karam. Motoris pincara juga tidak memiliki kualifikasi dan kecakapan yang tidak dapat dibuktikan dengan surat keterangan kecakapan.?Ç£Kemusian pada saat olah gerak posisi penumpang lebih banyak berada di bagian haluan perahu sebelah kiri yang mengakibatkan stabilitas perahu tidak seimbang dan tenggelam,?Ç¥ ungkapnya.Sebelum Tenggelam di Lagili Buteng, Pengemudi Pincara Ungkap Penumpang Memaksa Naik Meski Dilarang

Sumber asli: https://kendariinfo.com/nakhoda-di-buteng-dianggap-lalai-dan-membuat-15-orang-tewas-usai-pincaranya-tenggelam/

Tags: pincara penumpang orang perahu layak