Bendesa Batuagung, Ida Bagus Komang Mudi Astika mengatakan, pararem tersebut bertujuan untuk menciptakan desa yang bersih dari narkoba. Melalui pararem ini seluruh lapisan masyarakat di desa adat tidak ada yang terlibat dalam penyalahgunaan narkoba. ?Ç£Sudah ditetapkan dan ini berlaku permanen, kita utamakan desa adat dalam upaya preventif. Dan mengesampingkan dulu sanksi,?Ç¥ terangnya.
Sumber asli: https://www.balipost.com/news/2023/09/13/361794/Desa-Adat-Batu-Agung-Telurkan...html