Nangun Sat Kerthi Loka Bali: Desa Adat Bebalang Susun Pararem tentang Rabies

Wilayah
Bali
Kategori
Hukum
Penulis
Tidak diketahui
Tanggal
2023-08-29
Views
0
Tingginya kasus rabies di Bali menjadi kekhawatiran Desa Adat Bebalang. Untuk menanggulangi penyebaran penyakit tersebut, desa adat yang ada di Kecamatan Bangli itu kini menyusun pararem tentang rabies.

Bendesa Adat Bebalang Sang Putu Suteja belum lama ini mengatakan kasus rabies di Bali saat ini sudah mengkhawatirkan. Jumlah kasusnya tinggi, bahkan sampai mengakibatkan adanya korban meninggal.

Di wilayah Bebalang, diakui Sang Suteja pernah ada kasus gigitan anjing rabies. Namun tidak sampai menimbulkan korban jiwa.

Untuk mencegah penyebaran penyakit tersebut, Desa Adat Bebalang memutuskan untuk menyusun pararem tentang rabies. Dalam rancangan pararem yang dibuat, desa adat Bebalang mengatur beberapa point?ÇÖ penting.

Baca juga:

Geledah Lapas Singaraja, Ditemukan Sejumlah Barang Terlarang

Pertama mewajibkan warga yang hobi memelihara hewan penular rabies (HPR) seperti anjing dan kucing agar memelihara hewannya dengan baik dan benar. Hewan peliharaan wajib dikandangkan atau diratai. Tidak boleh diliarkan. Selain itu hewan peliharaan juga harus dijaga kesehatannya dengan rutin divaksin. ?Ç£Lewat pararem itu, diharapkan warga bisa memelihara hewan peliharaanya dengan baik,?Ç¥ terangnya

Sang Suteja mengaku bahwa dalam rancangan perarem rabies yang tengah disusun tersebut sejauh ini pihaknya belum ada mengatur terkait sanksi bagi warga yang tidak mematuhi aturan.

Sumber asli: https://www.balipost.com/news/2023/08/29/358663/Desa-Adat-Bebalang-Susun-Pararem...html

Tags: adat narkoba rabies bebalang pararem