Desa Adat Bontihing terdiri dari dua banjar adat, yaitu Banjar Adat Bontihing Kawananan (barat) dan Banjar Adat Bontihing Kanginan, dengan total sekitar 1.080 kepala keluarga. Mayoritas warga berprofesi sebagai petani sawah, sisanya wiraswasta.
Setiap warga bertanggung jawab mengelola dan menjaga Pura Kahyangan Tiga (Pura Puseh, Pura Bale Agung, dan Pura Dalem) serta Pura Kahyangan Desa (Pura Bukit, Pura Bale Timbang, dan Pura Biji).
Kelian Desa Adat Bontihing, Gede Ginarka, menyampaikan bahwa bantuan BKK sangat meringankan beban warga, karena dana tersebut digunakan untuk rehabilitasi pura seperti pembangunan pagar pembatas, toilet, dan Bale Pesamuan, serta membiayai prosesi upacara dan piodalan.
Ginarka juga mendukung kebijakan Gubernur Bali Wayan Koster melalui visi Nangun Sat Kerthi Loka Bali (NSKLB) dan berharap program ini berlanjut di periode berikutnya.
Sumber asli: https://www.balipost.com/news/2023/02/27/325410/Desa-Adat-Bontihing-Gulirkan-Pembangunan...html