Desa adat Piling memiliki sekitar 300 kepala keluarga dan dikenal dengan Pura Kahyangan Tiga yang menjadi pusat ibadah masyarakat Hindu setempat. Namun, daya tarik utama desa ini terletak pada keberadaan beberapa Pura yang terletak di luar wilayah desa adat.
Sejumlah pura ini merupakan peninggalan sejarah dari Kerajaan Tabanan dan Desa Adat Piling memainkan peran penting dalam menjaga dan merawatnya. Bendesa Adat Piling, I Made Sutarsa, menyampaikan bahwa desa adat ini sedang berusaha untuk menggali lebih dalam informasi sejarah terkait sejumlah pura peninggalan tersebut.
Baca juga:
Dibandingkan Tahun Sebelumnya, Jumlah Wisman ke Bali di Triwulan I 2025 Meningkat
Dalam beberapa tahun terakhir, mereka telah melakukan penelitian dan berkoordinasi dengan Jro Subamia Tabanan, yang bertindak sebagai pengrajeg (penjaga) pura. Proses penggalian sejarah ini bertujuan untuk mendokumentasikan dan memahami lebih baik asal-usul dan signifikansi budaya dari pura-pura tersebut.
Selain itu, Piling juga berkomitmen mengembangkan kawasan tersebut menjadi destinasi wisata religi yang menarik bagi wisatawan baik dari dalam maupun luar negeri. Potensi wisata religi di Piling diperkuat oleh kerukunan antar umat beragama yang telah lama terjalin di masyarakat setempat.
Sumber asli: https://www.balipost.com/news/2023/05/22/340226/Desa-Adat-Piling-Jaga-Warisan...html