Roy Chandra sebagai saksi utama dari pihak Penggugat dalam persidangan yang dipimpin oleh Ketua Majelis Hakim Sutrisno ini mengatakan bahwa harga rumah milik Olivia Christine di Jalan Galaxy Klampis Asri Utara III/2A (d/h Blok B5-4A) sangat murah ketika di lelang oleh Bank Sampoerna.
?Ç£Bahwa harga rumah yang di Araya itu dilelang Rp 4 miliar sangat murah sekali,?Ç¥ ucap Roy seusai memberikan keterangan di dalam persidangan.
Pria yang mengaku sebagai investor jual beli rumah ini memaparkan harga pasaran rumah di blok B 5 masih di atas Rp 20 juta per meter.
Sumber asli: https://radarbangsa.co.id/nasabah-merasa-bank-sahabat-sampoerna-cabang-surabaya-rampas-harta-kekayaannya/