NasDem Bantah Pernyataan KPK Terkait Aliran Dana Korupsi SYL

Wilayah
Jawa Timur
Kategori
Politik
Penulis
Ika Suryani Syarief
Tanggal
2023-10-14
Views
0
DPP Partai NasDem membantah pernyataan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengenai adanya aliran dana korupsi dari Syahrul Yasin Limpo (SYL) ke partai tersebut. Ahmad Sahroni, Bendahara Umum DPP Partai NasDem, menegaskan bahwa pernyataan Alexander Marwata, pimpinan KPK, yang menyebutkan adanya aliran dana miliaran rupiah ke Partai NasDem adalah tidak benar.

Sahroni menjelaskan bahwa sebagai Bendahara Umum, ia bertanggung jawab atas semua transaksi keuangan partai dan telah memeriksa rekening partai, yang menunjukkan bahwa tidak ada dana yang diterima seperti yang dinyatakan oleh KPK. Ia menyebut pernyataan tersebut sebagai tendensius dan mempertimbangkan untuk melakukan somasi terhadap KPK.

KPK sebelumnya mengungkapkan bahwa mereka menemukan aliran dana dari SYL, mantan Menteri Pertanian, yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian. Alexander Marwata menyatakan bahwa aliran dana tersebut digunakan untuk kepentingan Partai NasDem dan akan terus didalami oleh KPK.

SYL, bersama dengan dua orang lainnya, telah ditahan selama 20 hari untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut. Mereka disangkakan melanggar beberapa pasal dalam Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi dan Undang-Undang Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). KPK menyebutkan bahwa total dana yang dinikmati oleh SYL dan rekan-rekannya mencapai sekitar Rp13,9 miliar.

Sumber asli: https://www.suarasurabaya.net/politik/2023/nasdem-bantah-pernyataan-kpk-terkait-aliran-dana-korupsi-syl/

Tags: partai korupsi nasdem syl kpk