Maraknya kecelakaan kerja di Sumatera Utara dan lemahnya pengawasan serta monitoring K3 membuat Persatuan Buruh Sumatera Utara yang di Komandoi TM. Yusuf mendatangi Ombudsman Perwakilan RI Wilayah Sumatera Utara, Selasa (23/5/2023)
M. Yusuf mengatakan bahwa kehadirannya bersama Ustadz Zul dari Serikat Nelayan NU.Edy syahputra dari PPMI KSPSI.Bung Eben Dari GSBI dan H.Sahrum dari KSPSI KAHUT dan lainnya yang tergabung dalam Persatuan Buruh Sumut ingin menyampaikan kepada Ombudsman RI perwakilan Sumut bahwa Negara belum hadir dalam memberikan kenyamanan dan keselamatan kerja khususnya di Sumatera Utara
?Ç£Balai K3 dan Disnaker Sumut serpertinya belum memberikan jaminan kenyamanan Kerja kepada buruh Sumatera Utara terbukti masih maraknya kecelekaan kerja yang di duga akibat pemberi kerja lalai dalam K3, ungkapnya
Lanjut Yusuf mengatakan dirinya berharap Ombudsman Perwakilan Sumut memberikan atensi khusus terhadap persoalan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di Sumatera Utara dari data yang diperoleh tahun 2020 13.137 kasus kecelakaan kerja
Tahun 2021 1.272 kasus kecelakaan yang terjadi.