Nekat Mencuri, Ciming Diamankan Resmob Polres Soppeng

Wilayah
Jawa Timur
Kategori
Hukum - Kriminal
Penulis
Zainul Arifin
Tanggal
2023-05-14
Views
0
Timsus Resmob Polres Soppeng melakukan penangkapan terhadap pelaku tindak pidana pencurian atas nama Ermin Sandi Putra alias Ciming (22) warga Abbatunge Desa Marioritennga Kecamatan Marioriwawo Kabupaten Soppeng.

Ciming diamankan di tempat persembunyiannya di Kahu Kecamatan Bontocani Kabupaten Bone Jumat sore (12/05/2023).

Diketahui terduga pelaku menjalankan aksinya Minggu 07 Mei 2023 lalu, dimana pelaku masuk ke warung makan milik korban dengan cara mencungkil kunci pintu dengan menggunakan obeng.

Adapun barang yang diambil oleh terduga pelaku antara lain rokok diperkirakan 10 bungkus atau lebih, uang yang ada di mesin kasir sejumlah Rp 50.000 (lima puluh ribu rupiah), 3 buah celengan sumbangan donator (BKKS, WAHDAH dan INFAQ SEDEKAH) dan pengunjung rumah makan diperkirakan sekitar Rp 5.000.000 (lima juta rupiah).

Sumber asli: https://radarbangsa.co.id/nekat-mencuri-ciming-diamankan-resmob-polres-soppeng/

Tags: pelaku kecamatan terduga bone soppeng