Penyidik Subdit II Hardabangtah Ditreskrimum Polda Jatim yang menangani Laporan Polisi Mety Oesman (59), warga Jalan Manyar Tirtomoyo Surabaya tentang dugaan tindak pidana penipuan dan atau penggelapan senilai Rp 470.500.000 dengan terlapor mantan Kuasa Hukumnya, Hendrianto Udjari alias Moses Henry dkk pada pekan depan akan memanggil sejumlah saksi untuk dimintai keterangan.
Informasi ini disampaikan pelapor Mety Oesman kepada awak media, Jumat 5 Mei 2023. Nenek 4 cucu ini memastikan dirinya telah menerima surat dari pihak Penyidik Subdit II Hardabangtah Ditreskrimum Polda Jatim, perihal undangan wawancara klarifikasi perkara atas nama Siti Nuryati, Engelbert Kastanya alias Berty dan Budi.
Sumber asli:
https://radarbangsa.co.id/nenek-korban-dugaan-tipu-gelap-oknum-advokat-moses-puji-kerja-cepat-ditreskrimum-polda-jatim/