AMLAPURA, BALIPOST.com ?Çô Petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Karangasem mengamankan Orang Dalam Gangguan Jiwa (ODGJ) yang berinisial IGSN (45) di Pasar Karangsokong, Kelurahan Subagan, Karangasem, Rabu (11/10). ODGJ ini dinamakan setelah ngamuk dan meminta uang ke sejumlah pedagang yang ada di pasar tersebut.
Kasatpol PP Kabupaten Karangasem I Ketut Artha Sedana mengungkapkan, setelah menerima adanya laporan dari masyarakat ada ODGJ yang mengamuk di pasar, pihaknya langsung mengerahkan tujuh personel untuk melakukan pengamanan.
Sumber asli: https://www.balipost.com/news/2023/10/11/367268/Ngamuk-dan-Minta-Uang-di...html