Ia langsung diamankan dibawa ke polsek. Selanjutnya pelaku diserahkan ke Imigrasi karena overstay.
Kasi Humas Polresta Denpasar AKP Ketut Sukadi, Jumat (22/9) menjelaskan, peristiwa berawal dari laporan warga di hotline Polri 110 jika ada WNA mengamuk di TKP, Kamis, pukul 03.15 WITA. Selanjutnya tim Polsek Kutsel dipimpin Kanitreskrim Iptu Nur Habib Auliya menuju TKP dan bertemu dengan pelapor, Kadek Dwi Bagia Antara (23) selaku pengelola kos. Selanjutnya petugas mendatangi kamar kos yang ditempati pelaku di lantai 2.
Sumber asli: https://www.balipost.com/news/2023/09/22/363790/Ngamuk-Hingga-Rusak-Pintu-Kos,...html