Pascakejadian, Dinas Pertanian Tabanan melakukan vaksinasi massal terhadap seluruh anjing di wilayah Geluntung pada 21 Maret 2024. Desa ini kini masuk zona merah rabies.
Menurut Kabid Peternakan dan Kesehatan Hewan, drh. Gde Eka Parta Ariana, sejak Januari hingga Maret 2024, tercatat sudah ada 8 kasus gigitan anjing positif rabies di Tabanan, termasuk di Desa Padangan, Desa Kebon Padangan, Desa Perean, Desa Kaba-Kaba, Desa Meliling, dan terakhir Desa Geluntung.
Keempat korban gigitan telah menerima vaksin anti rabies (VAR) di Puskesmas Marga. Upaya preventif lanjutan terus dilakukan untuk mencegah penyebaran rabies lebih luas.
Sumber asli: https://www.balipost.com/news/2024/03/30/394083/Ngayah-di-Pura,Empat-Warga...html