Kegiatan nikah massal yang akan dilaksanakan oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-192 Kota Kendari rencananya bakal dikenakan biaya.Hal tersebut tersebut merupakan salah satu hasil keputusan dalam rapat yang dilaksanakan oleh Pemkot Kendari bersama sejumlah pihak di Balai Kota Kendari, Selasa (3/4/2023).Dalam rapat tersebut, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Kendari, Ridwansyah Taridala menjelaskan keputusan itu diambil setelah adanya kesimpulan bahwa ada biaya yang harus dibayarkan kepada negara sebagai konsekuensi dari nikah massal tersebut.
Sumber asli:
https://kendariinfo.com/nikah-massal-dalam-rangka-hut-ke-192-kendari-bakal-dikenakan-biaya/