Kasus bermula dari pencurian sepeda motor, saat diamankan polisi, ditemukan narkoba jenis sabu seberat 0,40 gram.
Gede WP mengaku mencuri sepeda motor milik tetangganya, yang kemudian digadaikan untuk membeli narkoba.
Pengembangan kasus mengarah pada penadah motor curian yang diduga bandar sabu, dengan barang bukti 69 paket narkoba.
Sepeda motor curian berpindah tangan beberapa kali dan mengalami perubahan identitas (dicat dan diganti).
Gede WP ditahan di Polsek Kota Singaraja dan statusnya telah menjadi tersangka.
Kasus pencurian sepeda motor masih dikembangkan, termasuk penyelidikan terkait Yamaha NMax yang hilang.
Sumber asli: https://www.balipost.com/news/2024/07/22/410271/Oknum-ASN-Terlibat-Kasus-Narkoba...html