Seorang oknum honorer puskesmas berinisial AS (26) resmi ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan oleh Polsek Unaaha, Konawe, setelah melakukan penganiayaan terhadap calon istrinya, IR (26).
Kronologi dan Fakta Penting:
Kejadian dilaporkan pada 28 November 2023 oleh korban.
Mediasi telah dilakukan, namun gagal menemukan kesepakatan.
AS kemudian diamankan pada 23 Desember dan resmi ditahan pada 24 Desember 2023.
Rekaman CCTV dari tempat pencucian mobil menunjukkan pelaku memukul paha kiri korban dan menyikut telinga korban.
IR sempat melawan, namun akhirnya terjatuh dan kembali dianiaya sebelum warga melerai.
IR mengalami luka lebam dan pincang akibat kekerasan tersebut.
IR mengaku bahwa AS sering menganiayanya, namun kali ini aksinya terekam kamera.
Pihak kepolisian menyatakan proses hukum akan dilanjutkan sesuai ketentuan karena mediasi gagal dan alat bukti cukup kuat. IR menyerahkan sepenuhnya kasus ini kepada aparat hukum.
Sumber asli: https://kendariinfo.com/oknum-honorer-puskesmas-di-konawe-ditahan-polisi-usai-aniaya-calon-istri-sempat-dimediasi/