Warga Desa Buke, Kecamatan Buke, Kabupaten Konawe Selatan (Konsel), Sulawesi Tenggara (Sultra) bernama Fitra (31) melaporkan oknum pengacara inisial SA ke polisi atas dugaan kasuspenipuan.SA dilaporkan ke Kepolisian Sektor (Polsek) Ranomeeto pada Rabu (9/11/2022), lalu. Laporan itu dilayangkan Fitra karena ia merasa ditipu oleh SA saat meminta bantuan hukum.Saat ditemui Kendariinfo, Rabu (15/3/2023), Fitra menjelaskan kronologi dugaan kasus penipuan itu. Awalnya, ia mempersoalkan dugaan kecurangan dalam Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) 2022 di Desa Buke.Warga Konsel bernama Fitra yang melaporkan oknum pengacara di Kendari atas dugaan kasus penipuan. Foto: Herlis Ode Mainuru/Kendariinfo. (15/3/2023).
Sumber asli:
https://kendariinfo.com/oknum-pengacara-di-kendari-dilaporkan-ke-polisi-atas-dugaan-penipuan/