Oknum TNI Diadukan ke Denpom XIV/3 Kendari Dugaan Kasus Pemerkosaan

Wilayah
Sulawesi Tenggara
Kategori
Terkini
Penulis
Kendariinfo
Tanggal
2023-07-07
Views
1,338
Oknum TNI berpangkat Prada berinisial F diadukan ke Denpom XIV/3 Kendari atas dugaan kasus pemerkosaan terhadap mahasiswi berinisial L (21), Senin (3/7/2023).Ketua Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Himpunan Advokat Muda Indonesia (HAMI) Sulawesi Tenggara (Sultra), Andre Dermawan selaku kuasa hukum korban mengatakan, aksi persetubuhan dengan kekerasan atau pemerkosaan ini terjadi di sebuah BTN yang ada di Kecamatan Puuwatu, Kota Kendari pada 26 Juni 2023.Informasi yang dihimpun Kendariinfo, Prada F dan L saling berkenalan melalui media sosial (medsos) dua minggu sebelum kejadian tersebut. Keduanya pun rutin menjalin komunikasi.Hingga di hari kejadian, Prada F mengajak L untuk jalan-jalan. Korban pun setuju dan meminta TNI tersebut menjemputnya di salah satu indekos di Kota Kendari. Usai dijemput, Prada F membawa L ke BTN rekannya yang ada di Kecamatan Puuwatu.Sesampainya di sana, korban tak ingin turun dari mobil. Namun TNI tersebut membujuknya hingga korban pun menurut. Ketika memasuki BTN, korban sempat panik dan kebingungan karena ternyata di BTN itu tak ada orang lain melainkan hanya mereka berdua.?Ç£Kemudian, korban ini diancam dan didorong oleh pelaku ke dalam kamar. Saat itulah, aksi persetubuhan dengan kekerasan (pemerkosaan) terjadi,?Ç¥ ujarnya, Jumat (7/7).Baca Juga:Kunjungan ke Sultra, Istri Panglima TNI Bawa Misi Penurunan StuntingAndre melanjutkan, dalam aksi tak senonoh itu, korban mengeluarkan bercak darah karena ia baru pertama kali melakukan hubungan badan. Setelah kejadian, korban diantar pulang.Korban sempat malu menceritakan peristiwa tersebut ke keluarganya namun beberapa hari kemudian, ia memberanikan diri agar si pelaku bisa mempertanggungjawabkan perbuatannya.Mendengar informasi itu, keluarga korban menghubungi Prada F dan memintanya agar bertanggung jawab. Saat itu pula, pelaku siap bertanggung jawab dan diberikan waktu 1 minggu agar segera menepati janjinya.Namun, pada Sabtu (1/7), terduga pelaku tak kunjung datang bahkan, ia sulit dihubungi. Keluarga korban pun mengadukan Prada F ke Denpom VIX/3 Kendari.Secara terpisah, Komandan Denpom VIX/3 Kendari, Mayor Cpm Usamma mengatakan, pihaknya sudah menerima aduan korban. Saat ini, pihaknya tengah melakukan penyelidikan lebih lanjut.?Ç£Proses berjalan, dalam hal ini setelah kita menerima pengaduan kami laksanakan proses penyelidikan, terkait benar atau tidak belum dapat dipastikan. Artinya ada diketahui setelah proses penyelidikan, dan kami tetap profesional tidak ada yang ditutupi, namun asas praduga tak bersalah kita kedepankan,?Ç¥ pungkasnya.

Sumber asli: https://kendariinfo.com/oknum-tni-diadukan-ke-denpom-xiv-3-kendari-dugaan-kasus-pemerkosaan/

Tags: korban pelaku penyelidikan proses prada