Dalam rapat tersebut, Kepala Dinas Ketapang Sultra, Ari Sismanto, melaporkan bahwa inflasi nasional pada bulan Oktober 2023 berada di angka 2,56 persen, sedangkan inflasi Sultra mencapai 3,14 persen, menempatkannya di urutan ketujuh secara nasional. Meskipun sebelumnya Sultra berada di urutan kedua teratas inflasi nasional, kini telah turun ke urutan ketujuh.
Ari Sismanto menekankan pentingnya menjaga inflasi di bawah 3 persen dalam dua bulan ke depan dan menyebutkan bahwa komoditas yang mempengaruhi inflasi termasuk beras, rokok kretek, angkutan udara, dan biaya akademik. Ia juga mengingatkan bahwa komoditas yang perlu diwaspadai di bulan November 2023 adalah beras, cabai merah, cabai rawit, dan gula konsumsi. Meskipun kondisi ketersediaan pangan di Sultra masih aman, ada beberapa kenaikan harga yang perlu diperhatikan.
Sumber asli: https://kendariinfo.com/oktober-2023-inflasi-sultra-peringkat-7-se-indonesia/