Ombudsman Sumut Minta Para Kasek SMA/Kejuruan Tak Akomodir Permintaan Pejabat Terima Peserta Didik Diluar Alur PPDB

Wilayah
Sumatera Utara
Kategori
NEWS SMN
Penulis
SMN_Ant
Tanggal
2023-05-16
Views
264
Ombudsman RI Perwakilan Sumut meminta seluruh kepala sekolah (Kasek), tidak mengakomodir permintaan dari pihak manapun, termasuk permintaan para pejabat untuk menerima atau menolak calon peserta didik di luar dari persyaratan dan alur yang telah ditetapkan dalam PPDB tahun 2023/2024. Senin 15/05/23.
Permintaan tersebut tertuang dalam Surat Ombudsman RI Perwakilan Sumut Nomor B/0033/PC.01.01-02/V/2023 tertanggal 11 Mei 2023, yang ditujukan kepada seluruh Kepala SMA/Kejuruan se-Provinsi Sumut.
Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sumut Abyadi Siregar, ketika dikonfirmasi wartawan, Senin (15/05/2023), membenarkan isi surat Ombudsman RI Perwakilan Sumut tersebut.
Abyadi yang didampingi Kepala Keasistenan Pencegahan Mori Yana Gultom menegaskan, surat Ombudsman RI Perwakilan Sumut tersebut telah dikirimkan kepada seluruh Kepala SMA/Kejuruan se Provinsi Sumut.

Sumber asli: https://suaramedannews.com/ombudsman-sumut-minta-para-kasek-sma-kejuruan-tak-akomodir-permintaan-pejabat-terima-peserta-didik-diluar-alur-ppdb/

Tags: kepala ombudsman perwakilan sumut abyadi