Selain itu, Ops Zebra LK Tahun 2023, guna mewujudkan Kamseltibcarlantas yang presisi di wilayah hukum Polres Siak termasuk melakukan teguran dan tilang.
Pada operasi kali ini, terdapat 785 pelanggar atau pengendara yang dikenakan tilang dengan di dominasi oleh pengendara yang tidak memakai helm SNI saat berkendaraan.
Sementara untuk jumlah teguran yang sudah dilaksanakan oleh Satlantas Polres Siak dapat berjumlah 1.542 teguran.
Selama Operasi Zebra Lancang Kuning Tahun 2023, untuk kecelakaan lalu lintas sendiri terdapat sebanyak 2 kasus dengan korban meninggal dunia 3 orang.
Selanjutnya, yang mengalami luka ringan sebanyak 3 orang, dengan jumlah nominal kerugian sebesar Rp61 juta.
Kapolres Siak AKBP Asep Sujarwadi SIK MSi melalui Kasatlantas Polres Siak AKP Fandri SH mengatakan Operasi Zebra Lancang Kuning Tahun 2023 ini, telah berakhir pada Ahad, 17 September 2023 sekira pukul 00.00 WIB, dini hari.
"Kami menghimbau kepada seluruh masyarakat Kabupaten Siak agar selalu melengkapi alat keselamatan berlalu lintas, seperti memakai helm SNI," kata AKP Fandri.