Owner salah satu arisanonlineasal Desa Ameroro, Kecamatan Uepai, Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara (Sultra) berinisial DIP (25) dipolisikan ke Polresta Kendari atas dugaan kasuspenipuan.Menurut salah satu korban bernama Dery Hendrawan (20), wanita tersebut dipolisikan oleh peserta arisanonlinekarena diduga telah melakukan penipuan atau menyalahgunakan uang nasabah yang bergabung dalam salah satu grup arisan. Dalam grup itu, DIP berstatus sebagai penanggung jawab sekaligus pengelola arisan.?Ç£Dia perkenalkan arisannya dulu di grup-grup. Banyak yang bergabung tapi setelah arisan itu kacau, kita dikeluarkan satu persatu padahal uangnya kita sudah masuk,?Ç¥ katanya dalam sambungan telepon.Dery menerangkan, komunikasi dengan DIP rutin dilakukan. Namun, ketika ia meminta uangnya sebesar Rp44 juta lebih agar segera dikembalikan, DIP hanya membuat janji-janji manis dan tidak pernah menepatinya.?Ç£Setiap hari dia janji mau transfer ke semuamembertapi dia bohong terus, diajak ketemu dia menghilang
Sumber asli:
https://kendariinfo.com/owner-arisan-online-di-kendari-dipolisikan-atas-dugaan-kasus-penipuan/