Pacar Brigadir J Tulis Pesan Keras Usai Ferdy Sambo Lolos Hukuman Mati, Nyawamu Direbut

Wilayah
Sulawesi Tenggara
Kategori
Kasus
Penulis
Ibnu Sina Ali Hakim
Tanggal
2023-08-08
Views
0
Mahkamah Agung (MA) menerima permohonan kasasi?áFerdy Sambo. MA menganulir hukuman mati Sambo dalam kasus pembunuhan Brigadir N Yosua Hutabarat.

"Penjara seumur hidup," demikian bunyi putusan kasasi yang disampaikan MA dilansir dari detik.com.

Selain Sambo, istrinya Putri Candrawathi, dan sopir keluarga Ferdy Sambo, Kuat Ma'ruf, juga mengajukan kasasi. Permohonan kasasi diajukan oleh penasihat hukum masing-masing.

Permohonan kasasi?áPutri Candrawathi ditolah oleh MA. MA hanya mengubah hukuman Putri dari 20 tahun penjara menjadi 10 tahun penjara.

Sumber asli: https://telisik.id/news/pacar-brigadir-j-tulis-pesan-keras-usai-ferdy-sambo-lolos-hukuman-mati-nyawamu-direbut

Tags: putri permohonan penjara sambo kasasi