Dia menjelaskan, saat dalam kandungan, anak terpapar polusi udara melalui transplasental dari ibu yang terpapar. Sedangkan pada anak yang sudah lahir, polusi udara dapat mempengaruhi sistem organ seperti kulit, udara yang dihirup, dan makanan yang masuk ke saluran cerna, dilansir
Antara
.
Pada organ sistem penapasan, lanjut Darmawan, polusi udara bisa menyebabkan iritasi yang kemudian berlanjut menjadi peradangan mulai dari hidung sebagai pintu gerbang sistem respiratori. Peradangan itu dapat menyebabkan infeksi di daerah faring, laring dan kemudian sampai ke paru-paru.
?Ç£Gangguan itu bisa terjadi mulai dari dalam kandungan dan berlanjut saat anak lahir dengan gangguan di sistem respiratori sehingga akan menyebabkan anak mengidap penyakit asma, dan batuk,?Ç¥ ujar Darmawan, di Jakarta, Jumat (18/8/2023).
Selain itu, secara tumbuh kembang, paparan polusi udara pada anak dapat mengganggu masalah neurologi, gangguan saraf yang menyebabkan gangguan mental dan gangguan perkembangan gerak motoriknya.
Darmawan juga menilai, polusi udara turut menyumbang terhadap kondisi
stunting
. Hal tersebut dipengaruhi oleh polusi udara yang dapat mengurangi fungsi paru dan meningkatkan infeksi respiratori akut.
Sumber asli: https://www.suarasurabaya.net/senggang/2023/pakar-anak-dalam-kandungan-bisa-terpapar-polusi-udara/