brain drain
melanda sejumlah negara di dunia. Tidak terkecuali di Indonesia. Menurut Silmy Karim Direktur Jenderal Imigrasi, terdapat 3.912 Warga Negara Indonesia (WNI) yang pindah kewarganegaraan jadi warga negara Singapura antara 2019 hingga 2023.
Selain itu, dilansir dari data Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM RI, sekitar 1.000 mahasiswa asal Indonesia yang berusia 25-35 tahun, memutuskan untuk menjadi warga negara Singapura per tahunnya.
Alasan mereka pindah pun beragam. Mulai dari kesempatan bekerja, infrastruktur, dan pendidikan yang lebih baik. Silmy menyebut, WNI yang pindah ke Singapura adalah mereka yang masih berada di usia produktif dan memiliki keahlian.
Terkait fenomena tersebut, Damelina Basauli Tambunan dosen Universitas Ciputra (UC) menyebutnya sebagai sebuah dilema. Katanya, sebuah negara seharusnya ditopang oleh kalangan profesional.
?Ç£Supaya pengetahuan dan keterampilan tinggi yang mereka miliki bisa menjadi kontribusi bagi pengembangan sebuah bangsa,?Ç¥ terang Ketua Program Studi Magister Manajemen Universitas Ciputra ini dalam program
Wawasan
di
Suara Surabaya
, Rabu (16/8/2023).
Menurut Damelina, daya saing sebuah negara terletak pada tenaga terdidik dan profesional. Jika mereka pergi, Indonesia kehilangan talenta yang bisa memberikan inovasi dan atau penelitian yang baik.