Wildan menekankan bahwa Panwaslu tidak dapat mengawasi tahapan pemilu sendirian, mengingat keterbatasan sumber daya manusia (SDM) dan luasnya objek yang harus diawasi. Dalam kesempatan tersebut, ia juga meminta Kusnadi, S.Pd dari Bawaslu Kabupaten Cianjur, untuk memaparkan materi tentang pengawasan pemilu partisipatif.
Kusnadi menekankan pentingnya netralitas semua elemen, termasuk TNI, Polri, aparatur pemerintah, dan masyarakat dalam pemilu 2024. Ia mengingatkan bahwa pengawasan harus dilakukan untuk mencegah pelanggaran yang mungkin terjadi akibat kurangnya pemahaman masyarakat.
Kusnadi juga menjelaskan bahwa tujuan dari pengawasan partisipatif adalah untuk mewujudkan pemilu yang langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil, serta mendukung pemilu yang aman, tertib, damai, dan berintegritas tanpa hoaks, ujaran kebencian, dan politik uang.
Pengamat politik Kecamatan Cidaun, Afzal, berharap pemuda dapat memberikan suara terbaik dan tidak apatis terhadap politik, karena semua yang terjadi dalam kehidupan adalah bagian dari proses politik. Ia menekankan pentingnya peran masyarakat sebagai pengawas partisipatif dan pionir dalam menumbuhkan pengetahuan tentang pengawasan pemilu demi demokrasi yang berintegritas.
Panwaslu Kecamatan Cidaun telah berupaya memberikan pendidikan tentang pengawasan partisipatif untuk memastikan penyelenggaraan pemilu yang bermartabat, jujur, adil, bersih, dan demokratis. Sosialisasi dan pendidikan ini bertujuan agar semua pemangku kepentingan, termasuk organisasi masyarakat dan media, dapat berperan maksimal dalam pelaksanaan pemilu.