5 Organisasi Profesi Kesehatan diantaranya Ikatan Dokter Indonesia (IDI), Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI), Ikatan Bidan Indonesia (IBI), Persatuan Dokter Gigi Indonesia (PDGI), dan Ikatan Apoteker Indonesia (IAI) pada hari ini menyerukan aksi damai bersama seluruh tenaga medis di Indonesia untuk menghentikan pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Kesehatan Omnibuslaw oleh Pemerintah.
Sumber asli:
https://radarbangsa.co.id/para-dokter-dan-tenaga-medis-adakan-rencana-aksi-damai-serukan-hentikan-ruu-kesehatan-pada-8-mei-2023/