Parkir Liar di Pecatu, Ban Kendaraan Digembosi

Wilayah
Bali
Kategori
Hukum
Penulis
Tidak diketahui
Tanggal
2023-09-18
Views
0
Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Badung, melakukan penertiban pengendara yang parkir sembarangan di beberapa ruas jalan di Pecatu, Kuta Selatan. Dishub dibantu tim gabungan, yakni Satpol PP, LPM, kelurahan dan desa adat, melakukan penindakan dengan menggembosi ban kendaraan roda empat dan dua yang parkir sembarangan di tepi jalan umum.

Kadishub Kabupaten Badung, AA Ngurah Rai Yuda Darma, mengatakan penertiban puluhan kendaraan yang parkir sembarangan di ruas jalan di Pecatu merupakan tindak lanjut dari keluhan masyarakat dan pengguna jalan lainnya. Kendaraan yang parkir di badan jalan ini mengakibatkan kemacetan.?á?Ç£Tadi malam (kemarin malam -red) kami melakukan penertiban parkir liar di beberapa ruas jalan di Pecatu. Giat ini dilakukan bersama tim gabungan turun dengan tim derek,?Ç¥ kata Yuda Darma, Senin (18/9).

Sumber asli: https://www.balipost.com/news/2023/09/18/362827/Parkir-Liar-di-Pecatu,Ban...html

Tags: kendaraan jalan tim penertiban parkir