Polisi berhasil menangkap sepasang kekasih yang membuang bayi laki-laki berusia sekitar 4 bulan di depan gerbang UPTD Puskesmas Mawasangka, Kabupaten Buton Tengah, Sulawesi Tenggara.
Penangkapan dilakukan pada Senin malam, 10 Maret 2025, di dua lokasi berbeda:
Sang pria ditangkap di Desa Balobone
Sang wanita ditangkap di Desa Tanailandu, keduanya di Kecamatan Mawasangka.
Penemuan bayi terjadi pada Sabtu malam, 8 Maret 2025, dan sempat menggegerkan warga. Dalam video yang beredar, tampak bayi diletakkan di atas rumput depan gerbang puskesmas sambil menangis, hingga ditemukan warga.
Kapolres Buton Tengah melalui Kasat Reskrim AKP Sunarton membenarkan penangkapan tersebut dan menyatakan bahwa pasangan itu adalah orang tua dari bayi tersebut. Namun, motif pembuangan bayi serta identitas pelaku belum diungkap, karena keduanya masih dalam proses interogasi.
Kasus ini mendapat perhatian luas dari masyarakat karena menyangkut tindakan yang mengabaikan keselamatan bayi.
Sumber asli: https://kendariinfo.com/pasangan-kekasih-yang-buang-bayi-di-gerbang-puskesmas-mawasangka-buteng-ditangkap-polisi/