Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Bali, Anggiat Napitupulu menyampaikan bahwa penindakan terhadap kedua orang asing yang melakukan pelanggaran pada hari raya Nyepi ini merupakan hasil kerja sama antara Pecalang Desa Adat Sukawati, Kepolisian Sektor Sukawati, dan jajaran Imigrasi.
Sumber asli: https://www.balipost.com/news/2023/03/24/329833/Pasangan-Polandia-Kemah-Saat-Nyepi,Kemenkumham...html