Dalam orasinya, Koordinator lapangan, Aldi Lamoita mengungkapkan, pihak RS Hermina didiga telah melakukan malpraktik hingga salah seorang pasien meninggal dunia yang diakibatkan oleh salah seorang dokter yang telah melakukan operasi cesar, hingga menyebabkan korban meninggal dunia.
"Ini adalah kesalahan fatal, hingga korban mengalami kerusakan multi organ pada jantung, paru-paru dan ginjal," ujar Adi Lamora.
Sumber asli: https://telisik.id/news/pasca-bentrok-polisi-dengan-pendemo-rs-hermina-bantah-ada-malpraktik