Setelah tiba di kawasan Blok A Tanah Abang pada pukul 11.30 WIB, Menteri yang akrab disapa Zulhas itu mendatangi sejumlah toko yang ada di sana. ?Ç£Pemerintah harus hadir, sekarang kita atur, kita tata yang media sosial dia media sosial aja kalau mau menjadi social commerce harus ada izin,?Ç¥ kata Zulhas di lokasi, dikutip dari kantor berita Antara, Kamis (28/9).
Sumber asli: https://www.balipost.com/news/2023/09/28/364788/Pascakeluarnya-Permendag-Social-Commerce,Zulhas...html