Pascakeluarnya PMK No 49 Tahun 2023, Wakil Ketua DPRD Minta Kenaikan Upah Pegawai Honorer di Gianyar

Wilayah
Bali
Kategori
Gianyar
Penulis
Tidak diketahui
Tanggal
2023-06-02
Views
0
Keluarnya Peraturan Menteri Keuangan(PMK) RI Nomor : 49 Tahun 2023 tentang Standar Biaya Masukan Tahun Anggaran 2024, diapresiasi Wakil Ketua DPRD Gianyar Ida Bagus Gaga Adi Saputra. Ia meminta kepada Pemerintah Kabupaten Gianyar untuk melakukan penetapan kenaikan upah pegawai honorer di Kabupaten Gianyar, Jumat (2/6).

Gaga mengatakan, PMK tersebut berisi penetapan kenaikan upah pegawai honorer di setiap provinsi. Dijelaskannya, khususnya untuk Provinsi Bali, sesuai PMK, upah pegawai honorer mencapai Rp 3.217.000/bulan.

Jumlah ini naik signifikan jika dibandingkan upah honorer di Gianyar hanya Rp 1.700.000an/bulan, jika kerja full setiap hari. ?Ç£Sejak saya menjabat camat, kepala dinas, hingga Sekda Gianyar, PMK ini yang sangat saya tunggu-tunggu, ternyata sekarang baru terbit,?Ç¥ ucap pria yang akrab disapa Gus Gaga.

Sumber asli: https://www.balipost.com/news/2023/06/02/342372/Pascakeluarnya-PMK-No-49-Tahun...html

Tags: pegawai honorer pmk gianyar gaga